Tuesday, March 30, 2010

[HSX 125 Community] Tukar Tambah Helm SNI Cuma Rp 65.000

 

Selasa, 30/03/2010 17:23 WIB

Tukar Tambah Helm SNI Cuma Rp 65.000

Bagja Pratama - detikOto

Jakarta - Mulai 1 April 2010, semua pengguna motor wajib mengenakan helm SNI atau denda Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan, seperti yang tertuang dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

Namun tenang, untuk yang belum punya helm SNI, jangan panik dulu, silakan datangi Parkir Selatan Gelora Bung Karno pada hari Kamis 1 April mulai pukul 13.00 WIB untuk menukarkan helm lama dengan helm SNI.

Sebab, Badan Standarisasi Nasional (BSN) berbaik hati karena mau menerima helm lama para bikers dan akan ditukar dengan helm ber-SNI dengan hanya membayar Rp 65.000 sampai Rp 75.000.

"Hal ini dilakukan dalam rangka usaha kami untuk mengampanyekan penggunaan helm SNI," ujar Deputi Bidang Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Dewi Odjar Ratna Komala ketika dihubungi detikOto, Selasa (30/3/2010)

Karenanya, disediakan sebanyak 500 helm SNI. Syaratnya, kirim data diri seperti nama, nomor handphone, pekerjaan, jenis kelamin dan alamat rumah melalui email ke helmbersni@bsn.go.id sebelum pukul 12.00 WIB hari Rabu 30 Maret besok.

Bagi yang menerima teks layanan singkat lewat ponsel yang berisi 'berhak trade-in', tinggal membawa helm lama dan cukup membayar Rp 65.000 - Rp 75.000 untuk mendapatkan helm BMC Sun City atau helm BMC Touring pada tanggal 1 April di Senayan.

( bgj / ddn ) 

____________


s. dwiyanthoputra-ao
B 6448 SMC
PGM-FI
Cagar Alam, Depok

__._,_.___
Recent Activity:
----------------------------------------------------------------------

Motto: "Hospitality, Safety & X-tra smile"

Please Visit:
http://www.honda-suprax125.org
http://hsx125c.multiply.com
http://hsx-125.blogspot.com/ for database milis

�ASK NOT WHAT YOUR COMMUNITY CAN DO/GIVE FOR YOU BUT ASK WHAT YOU CAN DO/GIVE FOR YOUR COMMUNITY�

----------------------------------------------------------------------
.

__,_._,___