Wednesday, March 3, 2010

RE: [honda-tiger] Pakai Helm Tanpa SNI Ditilang Rp 250.000

 

NOLAN gak ada SNI nya gimana dong Bro ??

From: honda-tiger@yahoogroups.com [mailto:honda-tiger@yahoogroups.com] On
Behalf Of gatot oke
Sent: Tuesday, March 02, 2010 4:10 PM
To: honda-tiger@yahoogroups.com
Subject: Re: [honda-tiger] Pakai Helm Tanpa SNI Ditilang Rp 250.000

lihat realita aja bro bukan urusan ngeyel,
itu dagangan helm yang di bonjer dll kenapa gak diseragamin aja pake SNI
kalo emang maunya kaya gitu, toh dengan harga jual yang pantas kwalitas helm
yg ada lebih bagus dari SNI, kalo yang diributkan oleh petugas berwenang
soal stiker standar SNI sempit amat tuh masalah,

orang Indonesia itu jago akal akalan bukan hanya ngeyel, jadi kalo ada
stiker kaya begituan diharuskan karena juga ada oknum yang bermain dibalik
itu dijamin tukang stiker dari yang biasa sampe hologram akan berebut pasar
buat stiker gituan

yang penting adalah sosialisasikan dulu helm yang sesuai setandar
keselamatan bukan soal SNI aja...

helm kwalitas ember dan baskom juga bisa dikasih emblem SNI

Pada 2 Maret 2010 10:14, Alexander Radityo Warman <
alexander.warman@gmail.com <mailto:alexander.warman%40gmail.com> > menulis:

>
>
> Ya nggak gitu lah boss.
> Semua aturan, awal implementasi emang bakal butuh waktu buat penyesuaian.
> Tapi jangka panjangnya kita berharap indonesia lebih maju, karena berani
> pasang standard untuk produk2 yang beredar di indonesia.
>
> Biasa kok, setiap Negara punya standard sendiri sendiri.
> Dan biasanya standard tersebut saling mengadopsi. Nggak ada yang ekstrim
> bertentangan.
>
> Emang .. bangsa kita itu jagoan ngeyel ... kalau ada peraturan selalu
> diliat
> sisi negatifnya ... krasa pada pinter semua...
> Aturan itu jalan, kalau SEMUA konsisten melakukan.
> Dimulai dari diri sendiri, bukan nunggu orang lain dulu baru ntar kita
> ngikutin.
>
> Salam,
> Alex.
>
>
> -----Original Message-----
> From: honda-tiger@yahoogroups.com <mailto:honda-tiger%40yahoogroups.com>
<honda-tiger%40yahoogroups.com> [mailto:
> honda-tiger@yahoogroups.com <mailto:honda-tiger%40yahoogroups.com>
<honda-tiger%40yahoogroups.com>] On
> Behalf Of gatot oke
> Sent: Tuesday, March 02, 2010 9:08 AM
> To: honda-tiger@yahoogroups.com <mailto:honda-tiger%40yahoogroups.com>
<honda-tiger%40yahoogroups.com>
> Subject: Re: [honda-tiger] Pakai Helm Tanpa SNI Ditilang Rp 250.000
>
> tukang stiker banyak, suruh aja buat stiker SNI, lagian yang pake SNI gak
> ngejamin mutunya bagus , bukan mau offense, endingnya nih aturan cuma buat
> oknum aja cari cari kesempatan,....kapan mau maju nih bangsa, kasihan
> rakyat
> nya dijadiin ajang maenan,
>
> Pada 1 Maret 2010 23:29, Fahmi Nugroho <f_nugroho2001@yahoo.com
<mailto:f_nugroho2001%40yahoo.com> <f_nugroho2001%40yahoo.com>>
> menulis:
>
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > wordpress.com
> > Slipi, Warta Kota
> >
> >
> >
> > Pengendara sepeda
> > motor di Jakarta harus siap-siap memakai helm berlogo SNI asli. Mulai
> > April mendatang para pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm
> > dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Para pelanggar akan dikenai
> > sanksi tilang sebesar Rp 250.000.
> >
> > Pemakaian helm ber-SNI
> > ini, selain telah diatur dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 yang
> > menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992, juga diperkuat dengan Peraturan
> > Menteri Perindustrian yang berlaku mulai 1 April mendatang.
> >
> > "Peraturan
> > Menteri Perindustrian ini segera berlaku," kata Kepala Badan
> > Standarisasi Nasional Bambang Setiadi dalam acara sosialisasi penggunan
> > wajib helm ber-SNI, di Jakarta Barat, Selasa (23/2) siang. Ia
> > mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perindustrian ini
> > bertujuan untuk melindungi konsumen atau pengguna helm yang berstandar.
> >
> > Selama ini banyak
> > pengendara sepeda motor yang menganggap bahwa peraturan yang
> > dikeluarkan pemerintah adalah untuk memperberat kehidupan masyarakat.
> > "Padahal justru sebaliknya, peraturan ini dibuat untuk melindungi
> > masyarakat. Maka dari itu, sudut pandang masyarakat harus diubah
> > mengenai peraturan ini," tuturnya. Ditambahkan, peraturan wajib helm
> > berlogo SNI ini juga untuk melindungi produsen helm dalam negeri dari
> > serbuan produk-produk luar negeri yang belum tentu memenuhi standar
> > nasinal.
> > Sementara
> > itu, Sekjen Asosiasi Industri Helm Indonesia Thomas Liem mengatakan,
> > para produsen helm di Indonesia sudah bersepakat untuk meletakkan logo
> > SNI di bagian belakang hingga samping kiri helm. Logo SNI yang asli
> > pada helm bukan berupa stiker atau tinta tapi berupa cetak timbul atau
> > embos. "Kalau tidak embos dan posisinya bukan di belakang atau samping
> > kiri, berarti palsu," tuturnya.
> >
> > Kasubdit
> > Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Bambang S
> > mengatakan, dari sekian banyak angka kecelakaan yang terjadi di
> > Indonesia, 60 persen korban kecelakaan mengalami luka di kepala.
> > "Penggunaan helm berstandar SNI diharapkan dapat mengurangi tingkat
> > fatalitas kecelakaan itu," tuturnya. Penggunaan helm bukanlah untuk
> > mengurangi kecelakaan karena kecelakaan tergantung dari para pengendara
> > itu sendiri.
> >
> > Bambang menambahkan,
> > polisi tidak akan langsung melakukan penilangan terhadap para
> > pengguna
> > helm yang tidak berstandar SNI. "Bentuk sanksi yang diberikan mulai
> > dari teguran dan peringatan. Setelah itu baru diberikan tilang (bukti
> > pelanggaran-Red),"
> > kata Bambang. Dalam pasal 57 ayat (2) dan pasal 106 ayat (8) UU No 22
> > Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan,
> > pengendara yang tidak mengenakan helm standar akan ditilang Rp 250.000
> > atau dikurung satu bulan. Hal yang sama juga berlaku bagi penumpang
> > yang dibonceng. (tos)
> >
> > Fahmi Nugroho
> > 081 299 56 299 / 021 98 78 3834
> >
> > TNT Express International
> > Taman Niaga Soewarna Blok A Lot 5 - 6
> > Bandara International Soekarno Hatta
> > Cengkareng 19000
> >
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> ------------------------------------
>
>
> -------------------------------------------------------
> HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
> -------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links
>
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
.

__,_._,___