Ngusursnya harus ke samsat lama,istilahnya cabut berkas, prinsipnya mengambil semua berkas2 dr samsat lama lalu berkasnya diantar ke samsat tujuan..
klo pindah hak milik,sbaiknya siapkan kuitansi jual beli,,lalu daftar ke samsat lama & cek fisik, byr fiskal, dll..
prosesnya butuh waktu sekitar 2-3minggu,..
nanti samsat lama akan menyerahkan semua berkas2nya dari samsat asal, nah setelah semua cabut berkas selesai, langsung ke samsat baru / tujuan..
klo bro di samsat yg lama, tanyain aja ke petugas polisi bagian pelayanan, jangan terprovokasi oleh calo...
prosesnya aga ribet..tp hrs sabar..klo mau ke biro jasa, kena charge 400-600 ribuan..
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe