*Jakarta* - Polisi membantah berita akan dilakukannya penindakan terhadap
aturan tidak boleh belok kiri langsung. Sebab, aturan pelarangan belok kiri
langsung tersebut masih akan terus disosialisasikan hingga 6 bulan
mendatang.
"Itu konteksnya penindakan apa dulu, kalau untuk belok kiri langsung itu
masih sosialisasi selama 6 bulan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro
Jaya Kombes Condro Kirono kepada wartawan, Senin (26/10/2009)
Sempat beredar kabar, Rabu (28/10/2009) depan akan dilakukan penindakan
terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Kalau info dari Kasat Lantas, Rabu besok ada penindakan pelanggar lalu
lintas seperti lawan arus, menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang
tempat. Itu akan disidang di tempat. Kalau untuk belok kiri langsung kita
masih sosialisasi,
Condro berjanji pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selama 6 bulan
mendatang sebelum melakukan penindakan. Selain itu, pihaknya juga masih
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk inventarisasi
rambu-rambu.
"Kita untuk peraturan itu masih sosialisasi selama 6 bulan. Kita juga masih
koordinasi terus dengan Dishub, mana yang memungkinkan dan mana boleh belok
kiri langsung. Kalau tidak memungkinkan dilepas rambunya." katanya.
*(amd/iy)*
--
-Mbah MaridJoss-
Mariyuk Marisini Kitageligeli
[Non-text portions of this message have been removed]
*********************************************
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.
Tolong Kerjasamanya...
*********************************************
Terima Kasih,
Moderator Team
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe