Weh lupa sign...
Kirain tadi masuk ke japri...
Buledepok #137
B 6783 BQN
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... !
Bukan ...
Itu mungkin masukan dari DISPENDA jawa barat...
Karena kalo masih plat B jakarta maka pajak tersebut masuk ke Propinsi DKI .
Lain halnya kalo plat B Bekasi maka pajaknya masuk ke Propinsi Jawa Barat.
Makanya jangan salahkan infrastruktur Bekasi mungkin masih terbatas karena pemasukan pajaknya juga sedikit.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... !
From: ketoepat@gmail. com
Date: Thu, 29 Oct 2009 08:40:52 +0000
To: <honda-supra- x-125@yahoogroup s.com>
Subject: Re: [HSX 125 Community] Warga Bekasi Dilarang Berpelat B Jakarta
Ini mah cari2 polisi aja,biar nambah buat kantong die.payah nich polisi
HERIE (Mr.Rie)
B6591OK
#197
Babelan City
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... !
From: Ramdhani Zulham <ramdhani.zulham@ yahoo.com>
Date: Thu, 29 Oct 2009 01:17:51 -0700 (PDT)
To: <honda-supra- x-125@yahoogroup s.com>
Cc: <andreas@puninar. com>
Subject: [HSX 125 Community] Warga Bekasi Dilarang Berpelat B Jakarta
FYI,.....hayoo sp anak bekasi yg masih pk Plat B Jakarta....wkwkwkwk wkwk
BEKASI - Polisi menggelar razia terhadap kendaraan pelat B Jakarta milik warga Kota Bekasi. Akibatnya sebanyak 500 kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kota Bekasi Udi Subiadi mengatakan, razia ini dilakukan agar pemilik kendaraan roda dua dan empat pelat B Jakarta itu melakukan mutasi ke pelat B Kota Bekasi.
Razia gabungan melibatkan petugas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi,dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini dilakukan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Barat.
Menurut Udi, dalam razia yang baru pertama kali digelar ini,petugas gabungan menghentikan satu per satu kendaraan roda dua dan empat yang melintas.
Petugas kemudian memeriksa KTP dan STNK kendaraan bermotor tersebut. "Kami hanya melakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan beridentitas Kota Bekasi sedangkan STNK DKI Jakarta," kata Udi Subiadi kepada wartawan, Rabu (28/10/2009) .
Namun, kendaraan yang kena razia itu tidak ditilang. Pemilik kendaraan yang terjaring razia hanya diberi pengertian agar melakukan mutasi kendaraannya dari pelat B Jakarta ke pelat B Kota Bekasi.
Setelah mendapat penjelasan, pemilik kendaraan diberi formulir mutasi kendaraan dari Jakarta ke Kota Bekasi. Udi mengaku, 500 pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia setuju untuk melakukan mutasi kendaraan.
Rencananya hari ini razia akan dilakukan di Jalan KH Noer Ali,Bekasi Selatan, dan besok di Jalan Joyo Martono, Bekasi Timur, Kota Bekasi. "Razia ini akan terus kami lakukan hingga Jumat (30/10/2009) mendatang," jelasnya
http://autos. okezone.com/ read/2009/ 10/29/52/ 270307/warga- bekasi-dilarang- berpelat- b-jakarta
dhani
No.Zabogar be enem tuju lime belas te o u
pisangan lama-sudirman pp
#166