Monday, March 28, 2011

[karisma_honda] Pengutamaan di Persimpangan : UU no 22 tahun 2009 Tentang Jalan Pasal 113

 

Di post karena ada sedikit missed info yang dilontarkan pembicara dari Ditlantas pada acara NO TEXTING WHILE YOU DRIVE. Pengutamaan seharusnya dari lajur KANAN, bukan KIRI seperti yang di ucap oleh narsum.

Berikut landasan UU nya :)

Semoga bermanfaat soal Pengutamaan di Persimpangan

==================================

UU no 22 tahun 2009 Tentang Jalan Pasal 113

Pasal 113 UU no 22 tahun 2009 Tentang Jalan:

1. Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

a. Kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;

b. Kendaraan dari Jalan utama jika Pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan;

c. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri jika cabang perimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;

d. Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau

e. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus


2. Jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali Lalu Lintas yang berbentuk bundaran, Pengemudi harus memberikan hak utama kepada Kendaraan lain yang datang dari arah kanan.

==================================

--
"Motorcycling - Adventouring - Enjoying Life"
Communication & Admin Media JDDC
----------------------------------------------
Follow JDDC Online Twitter @JDDC_Online
http://www.jddc-online.com/
http://andryberlianto.wordpress.com/
----------------------------------------------

__._,_.___
Recent Activity:
- KOPDAR RUTIN KHCC 1x 1 bulan, minggu pertama hari Jum'at, Pelataran Patung Panahan Senayan, Jam 18.30 - 21.30
==========================================================================
- Info, masukan, saran maupun kritik untuk KHCC, silahkan kirim email ke : pengurus@khcc.or.id
===========================================================================
Related Link:       http://www.khcc.or.id
.

__,_._,___