Dear Bro and Sister
saya mau menanyakan tentang Pajak progresif di Jakarta mungkin dari agan
agan ada yang tahu....
beberapa waktu lalu motor saya hilang, dan singkat cerita saya sudah
mendapatkan uang asuransi dan akhirnya saya belikan motor baru kembali..
tetapi waktu pengambilan STNK baru motor, saya mendapatkan STNK saya kena
pajak progresif karena STNK motor lama saya masih tercantum dalam database,
motor baru saya menjadi Motor ke 2...
untuk menghilangkan data STNK lama saya bagaimana ...?apakah dari teman
teman ada yang tahu...
............Need pencerahan.......
[Non-text portions of this message have been removed]
__._,_.___
-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
MARKETPLACE
.
__,_._,___