Monday, January 3, 2011

RE: [honda-tiger] Lemahnya hukum di Indonesia

 

kalo sekitar jam 6 pagi suka ada bis jemputan dengan tulisan KEMHAN di samping bodinya,
ini bis kalo di lampu merah kolong flyover MT Haryono-Dewi Sartika jarang mau ikut ngantri.
Kalo kena lampu merah pasti dia akan nyodok ke depan, ngambil lajur yang mau belok kiri lalu berhenti dengan posisi mau belok kanan setelah sampe di depan barisan. Mana mau dia ikut ngantri di jalur kanan. Walhasil yang mau belok kiri jadi terhambat.
Kadang kalo jalur itu macet (seperti pagi ini), begitu dia sampe depan tu mobil cuek aja motong arus yang dari arah Otista, padahal saat itu jalurnya dia kena lampu merah.
mungkin udah telat kali yaa jadwalnya, entahlah.

Ane nggak melihat bis tersebut termasuk ke dalam prioritas kendaraan yang harus didahulukan sesuai dengan dengan UU 22 pasal 134.
atau mungkin masuk ke 134 ayat g (konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara
Republik Indonesia)?
tapi di pasal 135nya ada keterangan bahwa kendaraan tersebut harus dikawal Polisi dan/atau punya lampu isyarat merah-biru....dan bis itu tidak memenuhi kedua syarat tsb menurut ane.

Just sharing aja....pengen tau kapan seluruh pasal di UU 29 tersebut bisa ditegakkan,
jangan cuma nangkepin pengendara motor yang ga pake helm SNI atau mobil yang ga pake sabuk pengaman.

-powered by Outlook & Exchange-



> -----Original Message-----
> From: honda-tiger@yahoogroups.com
> [mailto:honda-tiger@yahoogroups.com] On Behalf Of
> ariefprasetyo@yahoo.com
> Sent: Sunday, January 02, 2011 7:37 PM
> To: biker-HTML
> Subject: Re: [honda-tiger] Lemahnya hukum di Indonesia
>
> Sepakat Oom,
> Malah ane sering liat, cuma modal celana coklat ama sepatu
> PDH, trus nyemplak motor non-dines, masup jalur cepat
> sudirman-semanggi, udah gitu gak pernah dibrentiin ama pulisi
> yang jaga.
> Sementara, kite musti susah-payah bermacet-macet ria di jalur lambat.
>
> Anehnya negriku.....
> *sambil geleng-geleng kepala*
>
> Wassalam,
> arief p
> Sent from my BlackBerry(r) smartphone from Sinyal Bagus XL,
> Nyambung Teruuusss...!
>
> -----Original Message-----
> From: "Agung Wisnu" <agung_joannes@yahoo.com>
> Sender: honda-tiger@yahoogroups.com
> Date: Tue, 28 Dec 2010 07:39:05
> To: <honda-tiger@yahoogroups.com>
> Reply-To: honda-tiger@yahoogroups.com
> Subject: [honda-tiger] Lemahnya hukum di Indonesia
>
> Just sharing....
> Beberapa minggu lalu saya bersama pengendara lain seperti
> biasa menikmati kemacetan di sepanjang lampu merah duku
> atas,tiba2 dari arah psr rumput sebuah honda tiger lengkap
> dengan asesoris box melenggang dijalur busway, polisi segera
> menghentikan motor tsb, apeslah dia" pikirku. Ternyata tdk
> seperti yg kuduga hanya kurang dr semenit bisik2 pengendara
> itu lolos dan melenggang lagi dengan gagahnya. Ahh..mungkin
> dia "sahabat" polisi batinku. Ada banyak stiker di belakang
> box itu tp saya tdk melihat ada HTMLnya. Ya sudahlah kalo
> memang harus begitu.....
> Sent from my BlackBerry(r) smartphone from Sinyal Bagus XL,
> Nyambung Teruuusss...!
>
> ------------------------------------
>
> -------------------------------------------------------
> HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
> -------------------------------------------------------Yahoo!
> Groups Links
>
>
>
>
>
> ------------------------------------
>
> -------------------------------------------------------
> HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
> -------------------------------------------------------Yahoo!
> Groups Links
>
>
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
.

__,_._,___