Wednesday, August 25, 2010

Re: [honda-tiger] Menegakkan aturan berkendara

Dua-duanya menurut saya

Masyarakat yang tidak (biasa) mematuhi hukum dan aparat yg ga konsisten menegakkan hukum
Namun hal tersebut seyogyanya tidak dijadikan pembenaran

Soal UU no 22 memang belum ada peraturan pemerintah alias PPnya yang kabarnya masih digodok, jadi sebetulnya belom boleh dilakukan penindakan,hanya sebatas sosialisasi

Celakanya, aparat pun memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat akan hukum, contoh dengan main potong knalpot padahal dasar hukum belum ada

Soal persentase, saya kurang tahu, namun selayaknya tanpa harus melihat data, hal2 yang berkaitan dengan keselamatan jwa ya sewajarnya dilaksanakan





Sent from BikerBismania ® smart people from Depok, mau naik Tiger atau Bus yang penting Turing Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Ega Pawana <xenus3006@yahoo.co.id>
Sender: honda-tiger@yahoogroups.com
Date: Wed, 25 Aug 2010 13:01:08
To: <honda-tiger@yahoogroups.com>
Reply-To: honda-tiger@yahoogroups.com
Subject: Re: [honda-tiger] Menegakkan aturan berkendara

Diskusi aja kan om..?
kalo saya dari 5 point yang om sebutin, saya sudah melakukan poin 1,2,
sama 3.
untuk poin 4 saya cuma nyalain lampu di malam hari, terus kalo poin 5
saya masih pake snalpot racing (bobokan).
Memang kalau untuk suara gak terlalu memekakkan telinga dibanding sama
snalpot racing lain, tapi wat saya tetep aja brisik, bis belum nemu cara
gimana pake snalpot standar tapi bisa dapet akselerasi spontan.

Kalo saya gak salah juga, 5 poin yang om tulis di bawah itu masuk ke UU
no 22 ya om, tapi kan UU itu masih dalam tahap penggodokan, belum bisa
di implementasikan. Jadi ya liat aja sekarang. Kalo gak salah UU itu
keluar bulan Mei lalu, waktu itu banyak kejadian knalpot racing
dipotong+orang kena tilang karena helm yang gak ada cap SNI (bukan
karena helmnya tidak memenuhi standar SNI). Sekarang coba deh liat.
Banyak orang gak ada yang nyalain lampu di siang hari, gak pake helm
waktu berkendara R2, ada juga yang pake knalpot brisiknya na'ujubillah,
tapi gak ditangkep tuh. Berarti yang salah dimananya dong..?

Masyarakatnya yang salah karena gak mau patuh peraturan, atau penegak
hukumnya yang gak mau menegakkan peraturan..?

On 25/08/2010 12:47, OU wrote:
>
> Dari pada ngantuk, kita lanjutin diskusi dengan merubah subject yah ... :D
>
> Saya setuju ... pengendara harus patuh terhadap aturan, dan penegak
> hukum harus menegakkan aturan.
>
> Dalam memory yang sudah mulai terbatas ini, paling tidak ada beberapa
> "aturan baru" yang direlease Polri :
> 1. Wajib helm SNI
> 2. Pelarangan lampu yang menyilaukan
> 3. Motor wajib di jalur kiri
> 4. Motor wajib menyalakan lampu (siang/malam)
> 5. Pelarangan menggunakan knalpot yg memekakkan telinga
>
> Masih ada yang bisa menambahkan ? Kira2 sudah berapa persen peraturan
> tersebut telah berjalan ?
> Saya bahkan ketemu polisi naik motor tanpa lampu di malam hari dan
> tanpa plat nomer ... =))
>
> --- In honda-tiger@yahoogroups.com
> <mailto:honda-tiger%40yahoogroups.com>, peturing_bayaran@... wrote:
> >
> > Intinya bukan hanya skill namun yang utama penegakan aturan/rules om
> >
> > Penyimpangan terjadi ketika peraturan dilanggar, kecelakaan terjadi
> ketika peraturan dilanggar
> >
> > Skil berguna ketika terjadi pelanggaran, maksudnya seperti yg bro
> bilang "antisipasi perilaku" pengendara lain
> >
> > Kalo perilaku pengendaraan lain sesuai peraturan maka skill hanya
> untuk diri sendiri
> >
> > Makanya saya bilang utamakan patuh aturan rules/ baru kita bicara skill
> >
> > *just share, no offense
> >
> >
> >
> > Sent from BikerBismania ® smart people from Depok, mau naik Tiger
> atau Bus yang penting Turing Teruuusss...!
>
>


--
YM : ega972
CN : 08999505267



[Non-text portions of this message have been removed]


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/honda-tiger/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/honda-tiger/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
honda-tiger-digest@yahoogroups.com
honda-tiger-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
honda-tiger-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/