Rgds,
= Faisal = 059
From: Ramdhani Zulham <ramdhani.zulham@
To: honda-supra-
Cc: Andreas Sulistyo <andreas@puninar.
Sent: Mon, February 8, 2010 9:33:07 AM
Subject: Re: [HSX 125 Community] [WTS]: UU No.22 Tahun 2009 APAKAH EFEKTIF???
No.Zabogar be enem tuju lime belas te o u
pisangan lama-sudirman pp
#166
From: Yama <yama@rocketmail. com>
To: honda-supra- x-125@yahoogroup s.com
Cc: Andreas Sulistyo <andreas@puninar. com>
Sent: Mon, February 8, 2010 9:24:16 AM
Subject: Re: [HSX 125 Community] [WTS]: UU No.22 Tahun 2009 APAKAH EFEKTIF???
Salam,
HSX#098
B6765EDS
From: FaisaL DjabriL <galaxy_webmaster@ yahoo.com>
To: honda-supra- x-125@yahoogroup s.com
Sent: Mon, February 8, 2010 9:17:26 AM
Subject: Re: [HSX 125 Community] [WTS]: UU No.22 Tahun 2009 APAKAH EFEKTIF???
Hehehehe....
Rgds,
Faisal
From: "ketoepat@gmail. com" <ketoepat@gmail. com>
To: honda-supra- x-125@yahoogroup s.com
Sent: Mon, February 8, 2010 8:30:35 AM
Subject: Re: [HSX 125 Community] [WTS]: UU No.22 Tahun 2009 APAKAH EFEKTIF???
Sedikit dikoreksi ya mas bro,sebenernya bukan masyarakat indonesia.yg betul itu MASYARAKAT JAKARTA KHUSUSNYA,sebab klo di daerah itu mereka setau gw mengikuti UU No.22.bahkan di daerah itu DIHARAMKAN memakai helm CETOK,jd klo menurut gw POLISI dijakarta harus lebih tegas sm pengendara roda2.
Salam damai
Herie
#197
B6591OK
Babelan City
Sent from my BlackBerryÃÆ'‚® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss... !
Masyarakat di indonesia adalah masyarakat yang majemuk dengan berbagai macam masalah yang kompleks bangeeeett.. . tidak mudah untuk merubah jatidiri masyarakat kita.. mungkin butuh waktu bertahun-tahun bahkan berabad-abad untuk mendisiplinkan masyarakat kita.. saya juga yakin diantara kita juga pernah berbuat kesalahan atau bahkan melanggar peraturan (termasuk saya sendiri..hehehehe. .), tapi semuanya kembali ke hati nurani kita masing2 saja, mau patuh atau tidak..
Rgds,
Faisal # 059
From: "fahry_muhammad@ yahoo.com" <fahry_muhammad@ yahoo.com>
To: Hsx <honda-supra- x-125@yahoogroup s.com>
Sent: Mon, February 8, 2010 8:07:31 AM
Subject: Re: [HSX 125 Community] [WTS]: UU No.22 Tahun 2009 APAKAH EFEKTIF???
Salam brotherhood
Dear bro radya, sulit untuk mengubah pola pikir bangsa indonesia. Sebagian orang mempunyai prinsip " hukum di buat untuk di langgar".... kalo semua org memiliki prinsip seperti itu, kapan mau maju negara indonesia ini. Sakrang kita sebagai pengguna kendaraan roda 2 yang menaati perarturan, harus bisa sebagai contoh bagi masyarakat. Memang ada beberapa biker yg tidak menaati peraturan, namun tidak semua biker seperti itu.
Intinya , kita harus menjadi teladan bagi masyarakat indonesia. Demi memajukan negara tercinta ini.
Salam jagur
#039
Lagi_perpanjang_ stnk_di_samsat_ timur
Sent from my BlackBerryÃÆ'‚®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Sudah lebih dari sebulan UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 di berlakukan, masa sosialisasi pun sudah lewat. sekarang sudah masuk bulan ke dua di tahun 2010 namun belum ada "PERUBAHAN" terhadap perilaku berkendara masyarakat.. apakah UU tsbt tidak berjalan efektif apakah masyarakat ini yg sudah bobrok "OTAKNYA", sehingga sulit dirubah "POLA PIKIRNYA".. tanya knapa.. damn.
b6117kig
#112 only..
"HOOLIGAN-BANDUNG"
Motto: "Hospitality, Safety & X-tra smile"
Please Visit:
http://www.honda-suprax125.org
http://hsx125c.multiply.com
http://hsx-125.blogspot.com/ for database milis
�ASK NOT WHAT YOUR COMMUNITY CAN DO/GIVE FOR YOU BUT ASK WHAT YOU CAN DO/GIVE FOR YOUR COMMUNITY�
----------------------------------------------------------------------