Monday, May 9, 2011

Re: [honda-tiger] Suara Sirine Aneh

Pringisi mas brow....nih ada tips. Bagus untuk masalah ente

Monggo dibaca-baca dulu

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH METROPOLITAN JAKARTA RAYA
DAN SEKITARNYA*
Jl. Jend Sudirman No.55 Jakarta Selatan 12190

No.Pol : B17173/X/2005/Datro Jakarta 31 Oktober 2005
Klasifikasi : BIASA
Lampiran : -
Perihal : Ketentuan Penggunaan Siriene dan Rotator

1.Rujukan :
a. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu
Lintas
Jalan
b. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi

2. Bahwa belakangan ini ada kecenderungan penyalahgunaan dan
pemasangan Lampu Rotator dan Sirine pada kendaraan bermotor yang tidak
berhak, maka bersama ini disampaikan ketentuan penggunaan dan
Pemasangan Lampu Rotator dan Sirine yang diatur sebagai berikut :

Isyarat peringatan dengan Bunyi yang berupa Sirine sesuai pasal 72 PP
No.43Tahun 1993 hanya dapat digunakan oleh :

· a. Kendaraan Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
termasuk kendaraan yang diperbantukan untuk keperluan Pemadam
Kebakaran.

· b. Ambulan yang sedang mengangkut orang sakit.

· c. Kendaraan Jenazah yang sedang mengangkut Jenazah.

· d. Kendaraan Petugas Penegak Hukum Tertentu yang sedang melaksanakan
tugas.

· e. Kendaraan Petugas Pengawal Kepala Negara atau Pemerintahan Asing yang
menjadi Tamu Negara.

Peringatan Bunyi berupa Sirine sesuai Pasal 75 PP No.44 Tahun 1993
hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

· a. Petugas Penegak Hukum Tertentu

· b. Dinas Pemadam Kebakaran

· c. Penanggulangan Bencana

· d. Ambulance

· e. Unit Palang Merah

· f. Mobil Jenazah

Lampu Isyarat Berwarna Biru sesuai Pasal 66 PP No.44 Tahun 1993 hanya
boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

· a. Petugas Penegak Hukum Tertentu

· b. Dinas Pemadam Kebakaran

· c. Penanggulangan Bencana

· d. Ambulance

· e. Unit Palang Merah

· f. Mobil Jenazah

Lampu Isyarat Berwarna Kuning sesuai Pasal 67 PP No.44 Tahun 1993
hanya boleh dipasang pada kendaraan bermotor :

· a. Untuk membangun, merawat atau membersihkan fasilitas umum.

· b. Untuk menderek kendaraan.

· c. Pengangkut bahan berbahaya dan beracun, limbah bahan berbahaya
dan beracun, peti kemas dan alat berat.

· d. Yang mempunyai ukuran lebih dari ukuran maksimum yang
diperbolehkan untuk dioperasikan di jalan.

· e. Milik Instansi Pemerintah yang dipergunakan dalam rangka
keamanan barang yang diangkut.

3. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dalam rangka
menciptakan ketertiban penggunaan lampu rotator dan sirine maka
bersama ini kami mohon bantuan penyampaian informasi kepada seluruh
lapisan masyarakat untuk tidak menggunakan dan memasang Lampu Rotator
dan Sirine pada kendaraan
bermotor yang tidak berhak.

4. Terhadap Pelanggaran ketentuan Peringatan dengan Bunyi dan Sinar
sesuai Pasal 61 ayat 1 UU No.14 Tahun 1992 dipidana dengan Pidana
Kurungan paling lama 1 bulan dan denda setinggi tingginya
Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

5. Demikian untuk menjadi maklum dan atas bantuannya diucapkan terima kasih

Sumber : http://www.honda-tiger.or.id/forum/archive/ketentuan-pemakaian-lampu-t25130.html




protect our self and respect other!! if cant do both..never ride anything!!

-----Original Message-----
From: yoshiki_xxxx@yahoo.com
Sender: honda-tiger@yahoogroups.com
Date: Sun, 8 May 2011 16:46:09
To: <honda-tiger@yahoogroups.com>
Reply-To: honda-tiger@yahoogroups.com
Subject: [honda-tiger] Suara Sirine Aneh

Permisi mas bro mw tnya donk, saya punya sirine baru td sore suara'a aneh jd kecil trus ngaco, kira2 masalah'a apa yah? D modul'a kah krn kena air atau krn ada kabel yg korslet. Mohon petunjuk'a langkah apa yg hrs saya ambil utk ngecek, cz g ngerti saya, mw bw k bengkel'a jauh bgt d Pondok Kopi.

Trims
"Tiger Aing - Kumaha Aing"
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links

------------------------------------

-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/honda-tiger/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/honda-tiger/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
honda-tiger-digest@yahoogroups.com
honda-tiger-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
honda-tiger-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/