Berarti masih boleh nyogok yaa?
Fajar
H-087
_____
From: Honda_Motor@yahoogroups.com [mailto:Honda_Motor@yahoogroups.com] On
Behalf Of Ki Djoko Lemot
Sent: Monday, February 28, 2011 9:25 AM
To: Hornet; RSA-INA
Subject: [HORNET] Polri Tak Pernah Hadiahi Rp 10 Juta untuk Jebak Penyuap
Polantas
*Preeeetttt... Esuk Tempe Sore Kedele...
Kawitane Ngomong Opo Saiki Ngomong Opo..
Kekekekekeekk...
*Abis Tak tongolin Simulasi pengeluaran tahunan utk bayar insentif Polisi yg
berhasil menemukan budaya suap dijalan, kok ujug2 di ralat kembali.. mbok
yo wes dijalanke dulu. kan kita semua disuruh begitu. disuruh manut dulu
jalanin dulu jangan buru2 panik, buru2 komplen.. lha ini belum dijalanin
kok udah diRalat.. * *lha media cetak/elektronik yg menayangkannya itu dapet
infone darimana...? opo oleh NGARANG BEBASSS....??? hehehehe.
oalah..esuk2 wes kekelen dewe. perjiku mendadak gatel iki rek !
Senin, 28/02/2011 07:30 WIB
Polri Tak Pernah Hadiahi Rp 10 Juta untuk Jebak Penyuap Polantas
*E Mei Amelia R* - detikNews
*Jakarta* - Beredar isu jika Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan menghadiahi
anggota Rp 10 juta yang berhasil menjebak warga yang terbukti menyuap
polantas. Kabar tersebut *hoax*.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa menegaskan jika
kepolisian tidak pernah mengeluarkan perintah jebakan bagi warga yang
menyuap Polantas. "Duitnya dari mana? Kita nggak ada anggaran untuk itu,"
kata Royke kepada detikcom, Senin (28/2/2011).
Royke mengatakan, pihaknya tidak perlu menjebak warga untuk menilang
pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. "Tidak benar itu. Ngapain pakai
ngejebak-ngejebak segala. Nggak ada perintah Kapolri soal itu," kata Royke
lagi.
Beredar kabar jika polisi akan memancing atau menjebak masyarakat yang
mencoba menyuap polantas mulai 5 Maret 2011. Kabar tersebut ramai
menyebarluas dari sebuah broadcast massage. Berikut isi pesan tersebut.
*Info: PERHATIAN!! MULAI 5 MARET 2011 JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI,
ITU HANYA JEBAKAN..
Segala pelanggaran di jalan raya baik naik motor/mobil "JANGAN MINTA DAMAI",
MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walau polisi menawarkan damai, karena itu
HANYA PANCINGAN/JEBAKAN. Lebih baik minta ditilang nanti diurus di
pengadilan.
Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran polisi bahwa "Bagi
polisi yang bisa membuktikan warga yang menyuap polisi-dapat bonus Rp 10
juta/warga dan penyuap kena hukuman 10 tahun. (Nah, lebih besar kan daripada
uang damai yang hanya Rp 50 ribu s/d 100 ribu, jelas aja polisi pilih
menjebak).
Penting harap jangan main-main, info tersebut banyak yang tidak tahu. jadi
polisi sedang mencari-ari kelemahan/kelengahan kita biar kita terpancing
untuk menyuap. Di Jakarta/Surabaya sudah banyak yang kena jebakan ini,
karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini. Please inform saja yang
anda kenal terlebih keluarga anda.
*
Royke mengatakan, Polantas tidak perlu menjebak warga untuk mencari
pelanggaran. Menurut Royke, pelanggaran lalu lintas bagai butiran pasir di
pantai yang setiap hari terjadi.
"Nggak perlu dijebak-jebak. Lha wong pelanggaran itu tiap hari juga ada,
nggak perlu dicari-cari," katanya.
* (mei/her)*.
--
====================
*BAJAJ pasti berlalu
Suaranya ? Belum tentuu
*====================
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
*********************************************
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.
Tolong Kerjasamanya...
*********************************************
Terima Kasih,
Moderator Team