Siang Mas Bro,..
kalo lampu merah eror, apa yang mungkin terjadi ..? tabrakan..? kalo kejadian tabrakan, siapa yang layak diberi sanksi?
kejadian minggu lalu (baru bisa send email skr,maklum kepotong gawe mulu), Hari Rabu, 24 Maret 2010, sekitar jam 1 siang. Gw lagi otw ke BSD lewat Bintaro Jaya. di lampu merah sebelum Bintaro Plaza sektor 3 lampu hijau, makanya gw melaju terus, eh tiba-tiba ada motor Supra dari jalan sebelah kanan yang menerobos lampu merah dan tabrakan tak terhindarkan. Fotstep kanan/rem belakang bengkok. Motor goyang lalu berhenti di seberangnya. Si Supra jatuh lalu dia berdiri dan melaju ke jalan tujuan dia. Gw balik lalu mendekati dia, gw bilang,"Pak, tadi bapak nerobos lampu merah.. akhirnya motor kita tabrakan..."
bingung... hampir gw dikeroyok...
gitulah mas bro....
[Non-text portions of this message have been removed]
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------