Wednesday, July 13, 2011

Re: [HVC] Kena Tilang 2 pasal

 

kebiasaan setiap hari, kalau pagi hari pergi kerja,selalu memutar di belokan mau ke casablanca (palbatu), karena sudah kebiasaan, saya ngga liat keadaan...kirain lancar karena memang lagi sepi, ternyata di depan halte, sudah parkir mobil polisi...

________________________________
From: edorusia <edorusia@gmail.com>
To: honda-vario@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 13, 2011 5:24 PM
Subject: Re: [HVC] Kena Tilang 2 pasal

 
Ditilangnya kenapa yah?
Kalau gak ikut sidang, ambilnya di Kejari.

Salam

http://edorusyanto.wordpress.com

-----Original Message-----
From: shari nurhayati <shari_hutahaean@yahoo.com>
Sender: honda-vario@yahoogroups.com
Date: Wed, 13 Jul 2011 18:09:45
To: honda-vario@yahoogroups.com<honda-vario@yahoogroups.com>
Reply-To: honda-vario@yahoogroups.com
Subject: [HVC] Kena Tilang 2 pasal

Selamat sore,

numpang curhat dong,

awal juli kemaren, saya kena tilang di belokan dr saharjo...ntah karena poltak (polos lugu tak berotak) gak lihat mobil plokis segede gaban di seberang jalan.. akhirnya saya diberikan surat cinta berwarna merah...
harusnya sidang tgl 8 juli 2011, namun karena satu dan lain hal, saya ngga sempat datang, rencananya saya ambil besok.. setelah saya perhatikan, saya kena pasal 287 (1) dan 106 (9).. Whaat, belok di perboden ampe kena 2 pasal...

Mohon bantuan para suhu di milis ini, hewan apakah pasal 286 dan 106 itu yah...
Aduh ngga rela banget, walau salah tapi koq ngga adil aja menurut saya (ada yah polisi yang adil)....

Terimakasih buat bantuannya..

salam,
shari
3454 TDV

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
"I'M VARIO"
www.varioclub.com
.

__,_._,___