Monday, July 11, 2011

Re: [honda-tiger] OOT : Polda Metro Akan Tertibkan Lambang Institusi Negara di Kendaraan

Mending kalo kendaraan negara mah pakai plat nomer seperti jaman dulu...

Yang tentara yah model tentara...
Yang Polisi yah model polisi...
Yang kendaraan negara lainnya pakai plat nomer warna MERAH...

Sebel banget ada mobil plat hitam tapi pakai strobo....

Sebel banget waktu teman2 saya dipaksa ganti nomor polisi dan biayanya jatuh
ke tangan teman2 saya tersebut...
Padahal cuma gara2 kombinasi dengan angka dan huruf tertentu akan dipakai
untuk kendaraan negara...
Hufffttt...

Udah deh, balikin semua kendaraan negara (mau presiden, mentri, dsb) dan
untuk kepentingan negara (seperti kendaraan2 pengawal) pakai plat nomer
warna merah...

Mungkin kalo kendaraan negara plat nomernya tetep merah,
Kita belum saatnya pakai nomot polisi sampai 3 huruf di belakang angka

Bikin susah rakyat aja...
*maaf sedikit curhat pribadi

Pringgodani K.

Sent from my publicphone®
POWERED by PLN 220 Volt, 2.200 VA
*"anda boleh mendahului saya, tapi tolong jangan halangi saya"*
*"Power and Technology is Nothing Without Control"*

2011/7/8 Tri Sulistyawan <tyanda130803@yahoo.com>

> **
>
>
> Buat yang dikendaraannya ada plat begituwan...
>
>
> http://www.detiknews.com/read/2011/07/08/125131/1677324/10/polda-metro-akan-tertibkan-lambang-institusi-negara-di-kendaraan?n991102605
>
> Polda Metro Akan Tertibkan Lambang Institusi Negara di Kendaraan
>
> Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia
> kendaraan bersandikan 'Operasi Patuh Jaya 2011' pada 11-24 Juli 2011. Dalam
> operasi tersebut, mobil-mobil pribadi yang menggunakan lambang institusi
> pada pelat kendaraan.
>
> "Termasuk itu (lambang institusi) misalkan
> ada logo di pelat nomor, logo instasi atau lembaga negara itu akan kita
> tertibkan juga," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol
> Sujarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
> (7/7/2011).
>
> Sujarno mengatakan, operasi ini juga diberlakukan
> bagi aparat penegak hukum, bukan hanya masyarakat. Seperti anggota TNI
> dan Polri, dengan melibatkan petugas dari jajaran POM TNI.
>
> "POM
> TNI dari Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD)
> kita libatkan mereka pada pelaksanaan operasi ini agar ketika ada
> pelanggaran yg dilakukan angghota TNI dari Pom TNI yang akan menindaknya
> termasuk anggota Polri itu kita lakukan penindakan juga oleh Propam,"
> beber Sujarno.
>
> Pada akhir Juni 2011 lalu, aparat Subdit
> Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang
> sedikitnya 25 kendaraan pribadi kedapatan memasang logo TNI/Polri dan
> DPR.
>
> Mobil pribadi yang dipasangi logo pada pelat kendaraannya
> itu ternyata bukan anggota DPR atau Polri. Mereka hanya memiliki
> hubungan kerabat dengan anggota Polri dan DPR.
>
> Pemilik kendaraan
> yang memasangi logo institusi pada kendaraannya itu, hanya untuk
> gagah-gagahan dengan maksud agar tidak ditilang.
>
> Penggunaan logo
> kelembagaan pada pelat kendaraan merupakan bentuk pelanggaran terhadap
> UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan aangkutan jalan. Apapun
> alasannya, penggunaan logo pada pelat nomor tidak diperbolehkan.
>
> "Walaupun
> mobil itu milik anggota, tetap tidak diperbolehkan memasang
> simbol-simbol pada mobil pribadi, kecuali mobil dinas," kata Kasubit
> Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto beberapa waktu lalu.
>
> Salam,
>
>
> TangoRomeoIndia
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/honda-tiger/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/honda-tiger/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
honda-tiger-digest@yahoogroups.com
honda-tiger-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
honda-tiger-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/