Tuesday, November 8, 2011

[HORNET] Enam Ruas Jalan Tol Jakarta, Untuk Siapa?

*Jakarta *- Pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta meskipun
masuk pada urutan 15 pada 17 langkah mengatasi kemacetan di Jakarta, sangat
tidak feasible dimasukkan dalam program mengatasi kemacetan. Yang ada
pembangunan enam ruas ini akan semakin memperparah dan menghentikan total
pergerakan manusia di wilayah DKI Jakarta.

Selain menjadi pemicu kemacetan total, enam ruas juga melanggar hak azasi
manusia (HAM) warga Jakarta. Untuk bisa menikmati manfaat enam ruas tol,
warga harus membeli mobil. Jika tidak mampu membeli mobil silakan
menggunakan motor atau angkutan umum primitif yang semakin jarang dan tidak
manusiawi wujudnya. Belum lagi mereka harus terekspos oleh polusi udara
Jakarta yang semakin buruk.

Pra Qualifikasi (PQ) tender enam ruas sudah dimulai. Namun tidak ada
investor lain yang berminat pada proyek senilai Rp 40,02 triliun ini,
kecuali PT Jakarta Toll Development (JTD). Investor lain bukannya tidak
berminat tetapi patut diduga memang sudah daitur dengan baik supaya ini
jadi proyek JTD, karena merekalah yang berinisiatif dan melakukan berbagai
lobi serta kajian sejak awal.

Pertanyaan publik sebagai korban kemacetan, adalah: apakah betul PT JTD ini
BUMD milik Pemprop DKI Jakarta, sementara saham swastanya lebih dari 60%?
Apakah betul para BUMN Karya milik Negara, sekelas Wijaya Karya atau Hutama
Karya atau Adhi Karya atau Pembangunan Perumahan tidak berminat karena
tidak memiliki ekuitas sebesar 30% dari nilai poyek atau sekitar Rp 12
triliun? Memangnya siapa yang perlu enam ruas tol di Jakarta?

*Analisa Forensik Publik*

Seharusnya pembangunan enam ruas tol tidak layak dilakukan untuk mengatasi
kemacetan di wilayah DKI Jakarta karena, pembangunan jalan identik dengan
pertumbuhan kendaraan. Terbukti begitu PQ enam ruas diumumkan oleh Badan
Pengatur Jalan Tol (BPJT), keesokan harinya sebuah industri otomotif
mengumumkan penambahan investasi sebesar Rp 5 triliun. Artinya produksi
mobil akan lebih digenjot.

Kedua, jika dana Rp 40,02 triliun tersebut diinvestasikan untuk pembangunan
MRT dan KA Commuter Jabodetabek, maka dapat terbangun koridor MRT Selatan
(Lebak Bulus) – Utara (Kampung Bandan) sepanjang 24 km berikut beberapa set
kereta (rolling stock), stasiun dan sistem kontrolnya dengan investasi
hanya sebesar Rp 24 T. MRT akan terbangun mulai pertengahan tahun 2012
tanpa harus berhutang ke Jepang dan sisanya (Rp 16 triliun) bisa digunakan
untuk membangun KA Commuter dan KA Loopline.

Ketiga, siapa sebenarnya PT Jakarta Toll Development (JTD) yang akan
membangun enam ruas itu? Kalau kita cermati posisi PT JTD melalui data-data
yang ada di internet, pemegang saham PT JTD adalah PT Pembangunan Jaya Toll
(PJT), Jakarta Propertindo (JP) dan PT Jaya Konstruksi Tbk. Tidak ada saham
langsung Pemprov DKI Jakarta.

PT Jakarta Propertindo (JP) adalah BUMD DKI Jakarta. Meskipun PT JTD anak
perusahaan JP yang merupakan BUMD tetapi PT JTD tidak langsung jadi BUMD.
Apalagi kalau kita lihat susunan pemegang sahamnya akan cukup rumit. Jadi
kalau Pemda DKI mengatakan bahwa PT JTD itu BUMD, artinya patut diduga
Pemda DKI Jakarta telah melakukan kebohongan publik.

Seperti kita ketahui dan kita baca di situs internet, PT Pembangunan Jaya
(PJ) adalah induk perusahaan PJT. PJ merupakan perusahaan patungan antara
Pemda DKI (40%) dan kelompok usaha Ciputra (60%). PT PJ mempunyai beberapa
anak perusahaan, antara lain PT Jaya Konstruksi Tbk, PT Jaya Ancol Tbk dan
PT Jaya Property Tbk.

Selain itu, PT Jaya Konstruksi Tbk juga menjadi pemegang saham PT Jaya Toll
dan juga PT Jakarta Toll Development. Berdasarkan kerumitan kepemilikan,
patut diduga Pemprov DKI melalui kepemilikan tidak langsungnya akan
kesulitan mengendalikan langsung PT JTD. Begitu pula dengan deviden yang
didapat oleh Pemprov DKI Jakarta akan kecil sekali. Lalu apa untungnya
mempromosikan PT JTD untuk membangun enam ruas?

*Langkah Selanjutnya*

Jika Presiden SBY ingin bercitra positif di masa akhir pemerintahan,
sebaiknya Presiden harus segera menghentikan pembangunan ini karena selain
melanggar HAM publik juga tidak memerlukan. Yang memerlukan enam ruas
adalah investor swasta/PT JTD bukan publik pengguna tol.

Enam ruas tidak akan menyelesaikan persoalan kemacetan lalu lintas di
Jakarta. Jika PT JTD memang BUMD, kami mohon Presiden dapat perintahkan
BPKP untuk melakukan audit PT JTD sebelum memulai pengerjaan pembangunan
enam ruas. Salam.

**) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan
konsumen.*

*(vit/vit)*
--


*
===========================================**
**pesan Cak Sontul:*
*Gaya Berkendara Menunjukkan* *KELAS* !
***===========================================*
*
*
*
*


[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

Terima Kasih anda telah ikut serta di dalam Milis ini.


*********************************************
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.

Tolong Kerjasamanya...
*********************************************

Terima Kasih,

Moderator TeamYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Honda_Motor/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/Honda_Motor/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
Honda_Motor-digest@yahoogroups.com
Honda_Motor-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
Honda_Motor-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/