Thursday, April 7, 2011

[honda-tiger] Hati-hati ATPM Sering Memaksa Penggunaan "Genuine Oil"

 

http://otomotif.liputan6.com/berita/201104/328091/Hati.hati.ATPM.Sering.Memaksa.Penggunaan.quotGenuine.Oilquot

Hati-hati ATPM Sering Memaksa Penggunaan "Genuine Oil"
Tim Liputan 6 SCTV
<http://otomotif.liputan6.com/berita/201104/328091/hatihati_atpm_sering_memaksa_penggunaan_genuine_oil>
(www.situsotomotif.com)
Artikel Terkait

- Beckham Kepincut Chevy
Camaro<http://otomotif.liputan6.com/berita/201104/328266/beckham_kepincut_chevy_camaro>
- Maybach, Sedan Mewah Setara 4 Rolls
Royce<http://otomotif.liputan6.com/berita/201104/328172/maybach_sedan_mewah_setara_4_rolls_royce>
- "Spoiler" Merugikan Pengendara Lain di Jalan
Ra<http://otomotif.liputan6.com/berita/201104/328113/spoiler_merugikan_pengendara_lain_di_jalan_raya>

06/04/2011 06:42
*Liputan6.com, Jakarta: *Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) kendaraan
diminta untuk tidak memaksakan pemakaian *genuine oil *atau pelumas dengan
merek tertentu dengan memakai bentuk "ancaman" terkait dengan garansi yang
dimiliki konsumen.

"Tidak ada alasan bagi ATPM untuk menghilangkan masa garansi karena konsumen
itu tidak memakai oli `x` atau merek tertentu," kata Ketua Pengurus Harian
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, dalam diskusi
bertajuk "Perlindungan Konsumen dan Perusahaan Industri Pelumas Indonesia
dari Praktik Monopoli" yang digelar di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (5/4).
Menurut Sudaryatmo, bila terdapat ATPM yang mewajibkan konsumen menggunakan
pelumas merek tertentu dengan "ancaman" menghilangkan masa garansi, maka itu
dinilai bertentangan dengan hak-hak konsumen.

Pembicara lainnya, Asisten Manajer Layanan Teknis Unit Pelumas Pertamina R
Choerniadi Tomo mengatakan, selama ini memang terdapat tiga kategori
penetapan oli oleh ATPM, yaitu berdasarkan kinerja teknis, berdasarkan
spesifikasi mesin, dan berdasarkan genuine oil. "Pada kategori ketiga
(berdasarkan genuine oil) memang terdapat potensi terjadinya hal yang kurang
etis, karena tidak menyediakan pilihan bebas bagi konsumen," katanya.

Ia juga mengatakan, biasanya memang terdapat semacam proses tender antara
ATPM dan produsen pelumas untuk melakukan bentuk kerja sama usaha bersama
dalam penyediaan pelumas untuk para konsumen dengan kategori genuine oil.

Sementara itu, pakar hukum persaingan usaha UI, Kurnia Toha, mengatakan,
pemberlakuan menggunakan genuine oil dinilai bisa melanggar persaingan usaha
yang sehat bila tidak memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelaku
usaha dan hanya mengutamakan perusahaan besar dalam proses tender yang
dilakukan antara produsen pelumas dengan ATPM. Untuk itu, ujar Kurnia,
seharusnya persyaratan yang dimiliki dalam proses tender tersebut seharusnya
bersifat obyektif dan tidak mengada-ada yang dinilai bisa

--

Bi[G]
---------------------------------------

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
.

__,_._,___