Monday, January 10, 2011

Re: Sirine (was) Re: [MiLYS] all about lampu tambahan

 

​‎​‎​‎Ɓε̲̣̣̣̥τ̩̩̥υ̲̣̥Ɩ⌣Ɓε̲̣̣̣̥τ̩̩̥υ̲̣̥Ɩ⌣Ɓε̲̣̣̣̥τ̩̩̥υ̲̣̥Ɩ

Ane suka ma komentar Вяσ Edo...

Singkat, jelas, dan padat.

So no hurt pilling yach guys.... This is just a discussion not argumentation board room :d

7ACK BVLGARI *MiLYS 707*

BluBen 6671 BEN
BluMX 6362 UDA

#Lucky Number Sleven#

--- DENY, DECEIVE, DEFEAT ---

Ride beside me and be my brother

Powered by OnengBerry Kriditan®


From: edorusia rusia <edorusia@gmail.com>
Sender: yamaha_scorpio@yahoogroups.com
Date: Sun, 9 Jan 2011 17:35:30 -0800
To: <yamaha_scorpio@yahoogroups.com>
ReplyTo: yamaha_scorpio@yahoogroups.com
Subject: Re: Sirine (was) Re: [MiLYS] all about lampu tambahan

 

Ikut nimbrung akh...met pagi semua....

Membaca dari atas hingga bro Yan Milys 155, terasa menyegarkan di Senin pagi ini.

Saya melihat ada itikad baik dari warga Milys, yakni mengangkat masalah sirbo sebagai sebuah topik bahasan. Membahas topik apapun sebenarnya semua baik. Tinggal bagaimana persfektif kita sebagai orang dewasa untuk menyikapinya.

Dalam kehidupan bermasyarakat ada tatanan yang perlu menjadi panduan, mulai dari hukum positif, hukum adat, etika, hingga agama. Muaranya cuma satu, kehidupan menjadi lebih aman, nyaman, dan harmonis. Tanpa aturan, kita lebih dekat pada disharmonis.
Peradaban manusia mengarah kepada hidup yang lebih berkualitas.

Mengutip pakKetum Andy Brod, wacana sirbo di sini semata sebagai sebuah pembahasan di dunia maya. Soal implementasi, kita semua tahu, ada regulasinya. Bahkan, pakkumendan Adnan secara implisit bilang, pemakaiannya harus merujuk pada perundangan.

Harus diakui, UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) memiliki celah soal sirbo. Maksudnya, celah buat warga sipil untuk memanfaatkannya secara langsung maupun tidak langsung. Ada warga sipil yang dilindungi oleh UU, yakni petugas pemadam kebakaran, pengendara ambulans, dan pengendara yg bertugas dalam penyelamatan. Tapi, nah ini dia tapinya, ada celah juga bagi yang lain jika dianggap perlu oleh pak polisi. Contoh, saat sipil yg minta dikawal. Pernah lihat di kawasan Puncak, Bogor. Atau, di jalan-jalan Jakarta juga ada. Sampai-sampai, maaf, ada mobil dengan hiasan pengantin baru dikawal pakai sirbo. Lucu juga sih.

Pada bagian ini, butuh kearifan luar biasa dari berbagai pihak, ya pak polisinya, ya masyarakat sipilnya. Kapan saat yg tepat memakai sirbo? Ambulans aja kalau gak bertugas, bisa bikin senewen. Suaranya itu loh. Atau, silaunya lampu kerlap-kerlipnya ituloh. Waduh.

Lalu, bagaimana kita para pemotor menyikapinya? Terus terang, kalau sirbo kita anggap vitamin, jika pemakaiannya berlebihan, juga bakal bikin tubuh menjadi rusak. Bukan menyehatkan. Apakah saya mendukung pemakaian sirbo oleh pemotor warga sipil? Jawabannya, tentu saja tidak, jika tidak dilandasi oleh perundangan.

Sekali lagi, karena ini adalah sebuah pembahasan, mari kita berbagi untuk saling mencerahkan. Mari membuat hidup yang lebih berkualitas. Bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan anak cucu kita.

Mohon maaf kalau kepanjangan. Trims untuk para moderator dan warga Milys tercinta yang sudi untuk membaca tulisan ini.

Salam

edo rusyanto
http://edorusyanto.wordpress.com


__._,_.___
Recent Activity:
Mari kita ramaikan forum http://forum.milys.or.id

===================================================
Biasakanlah hapus pesan-pesan yang tidak perlu
SAVE the limited BANDWITH PLEASE..!
===================================================

- Sampaikan kritik & saran ke milys@googlegroups.com
- Untuk ber-OOT silahkan join milist GeLYS kami. Ajukan permintaan pada saat Kopdar kepada pengurus MiLYS. Syarat & ketentuan berlaku.

======================================================================
.:::Ride Safely & Respect Others:::.
Safety Riding: All day long main lamps ON & wear only SNI helmets
======================================================================

.

__,_._,___