Saturday, January 8, 2011

Re: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...

 

jadinya ? debat kusir tiada akhir...

Thank's

Ongky Dirdjo

--- On Wed, 1/5/11, Syam_Record Center <Syamsu.Nulhakim@petrochina.co.id> wrote:

From: Syam_Record Center <Syamsu.Nulhakim@petrochina.co.id>
Subject: Re: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...
To: Honda_Motor@yahoogroups.com
Date: Wednesday, January 5, 2011, 8:21 AM

 

kayak mengurai benang yang kusut....

di tarik marih..dosno ngikut...di tarik sono...dosni kusut....

(hisap nafas pelan2...buang angin cesssssssss....)

H035

----- Original Message -----

From: husnulamalia@yahoo.com

To: Honda_Motor@yahoogroups.com

Sent: Wednesday, January 05, 2011 12:52 PM

Subject: Re: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...

Yg bs jawab pertanyaan ente ya pemda

Ane sih juga udah muak sama kemacetan

Soal supir angkot, mereka marah oke tapi liat dulu apa mereka juga bener?! Ngetem sembarangan bikin macet ga?

Mereka bikin macet juga bikin absen gw telat yg ujung2nya ngancem periuk nasi gw juga kan?

Mereka boleh marah dan maen balok soal macet jadi sah juga kalo gw kalap dan maen besi buat nyadari otak mereka siapa sebenarnya biang macet! :)

Soal jalanan macet, kayaknya kalo udah pake motor pan banyak jalan alternatif lain? Iniah fleksibilitas sepeda motor yg real, bisa masuk kampung2 or jalan kecil dimana roda 4 atau lebih ga bs masuk...

Sementara kita beli mobil buat apa sih? Sekedar ketika jalan anak bini ga susah kan?

Soo biarkan saja jalanan macet, biar tersaring alami siapa yg sebenarnya benar2 butuh motor/mobil atau hanya ikut2an naik motor/mobil.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----

From: "Dwi Putranto Kustejo" <Dwi@car.co.id>

Sender: Honda_Motor@yahoogroups.com

Date: Wed, 5 Jan 2011 12:26:26

To: <Honda_Motor@yahoogroups.com>

Reply-To: Honda_Motor@yahoogroups.com

Subject: RE: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...

Map nie..

Pelan2nye itu sampe seberapa cepet ehh seberapa pelan??

Ape nunggu itu sopir2 angkot pade marah karena periuk nasinye jadi berkurang...ga kan??

Soal konsorsium disitu ade kopaja atau metromini..disitu juga ada mayasari bhakti kan??

Tetep aje para sopir mereka itu ga mau tahu...yg jelas membuat pendapatan mereka djalan berkurang..dan pendapatan boss mereka bertambah..enak bener ye hehehehe.

Busway dah berapa lama ada dijakarte ye??

Ape kalo dah 10thn bakalan bagus??

Ada yg bisa jamin??

-----Original Message-----

From: Honda_Motor@yahoogroups.com [mailto:Honda_Motor@yahoogroups.com] On Behalf Of husnulamalia@yahoo.com

Sent: Wednesday, January 05, 2011 12:17 PM

To: Honda_Motor@yahoogroups.com

Subject: Re: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...

Atau mungkin kalao pemerintah berani...semua bus besar termasuk

metromini/kopaja dihapuskan. Diganti sama busway. Nah sopirnye dialihkan

ke busway..di didik deh biar sesuai standar yg di inginkan. Ga akan

terjadi kebut2an...lah wong digaji tiap bulan ga -pake system setoran :)

--> kedepannya emang begini om dwi, pelan2 di alihkan

Oiya konsorium tranjakarta didalamnya ada kopaja dan metromini loh :)

Sent from my BlackBerryŽ smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----

From: "Dwi Putranto Kustejo" <Dwi@car.co.id>

Sender: Honda_Motor@yahoogroups.com

Date: Wed, 5 Jan 2011 12:12:34

To: <Honda_Motor@yahoogroups.com>

Reply-To: Honda_Motor@yahoogroups.com

Subject: RE: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...

Ki Joko,

Mau OOT dikit ye hehehe.

Berdasarkan pemantauan ane ..yg kerja dari depok menuju Tomang. Setelah

Januari 2011 jadi tambah macet.

Yg biasanye lepas lampu merah kuningan menuju arah Tomang lancar

jali..speed bisa sampe 80-100..bahkan lebih.mantep bener deh. Bisa

ditempuh 15 menit. Kalau beruntung bisa 10 menit (kalau lampu merah

slipi dan tomang pas nyala hijau semua :) )

Tapi setelah busway aktif dijalur tersebut dari pinangranti sampe

pluit...weleh2..mulai MPR/DPR dah macet sampe tomang. Gile

benerrr...bisa sampe 30-45 menit naek motor/mobil baru sampe kantor dari

titik macet tersebut.

Jadi apenye yg lancar ye kalau ada busway??

Ane sih karena baru 2 hari ini kerja ..ya santei aje..ga tau deh klao

dah lama2..bete juga kali ye hehehe.

Sempet liat para supir bus besar dan kopaja/metromini...diikuti oleh

beberapa kendaraan pribadi, yg pade kesel..akhirnye sikat jalur busway.

Ane Cuma liatin sambil mikir...jangan2 bisa2 akan meledak suatu saat

nanti kemarahan dari para sopir angkot seluruh Jakarta yg pade kompak

marah karena jalurnye jadi macet gara2 busway, bensin jadi boros,

pendapatan setoran makin dikit bahkan nombok. Sedangkan harga2 sembako

dan kebutuhan hidup semakin meningkat. Dan ini yg bisa dijadikan alasan

mereka untuk berbuat yg tidak baik.

karena mereka juga perlu hidupi keluarga dan anak2 mereka, sesuai dengan

apa yg mereka cita2kan seperti halnya orang lain yg selalu punya mimpi2

yg indah dalam hidupnye.

Monggo yg punya ide..mungkin ada jalan keluar yg baik untuk hal ini.

Busway ada ..mungkin semua ga masalah..bahkan setuju.

Dengan catatan...jangan mengambil jalur jalan yg sudah ada.

Bikinlah jalan sendiri seperti jalan tol itu..yah pake modal deh.

Jangan Cuma dompleng.

Kalo diliat2 kan ini busway bukan punya Negara..tapi punya swasta juga

..bener ga sih??

Sama seperti jalan tol..yg bukan punya Negara tapi punya swasta..bener

juga ga sih ??

Atau kalau mau busway ada jangan hanya untuk mengalihkan supaya para

pengguna kendaraan pribadi baik itu motor atau mobil pindah ke busway.

Ga mungkin..jangan ngimpi. Dari tingkat kenyamanan dan keiritan tetep

enak naek motor dan kendaraan pribadi hehehe.

Atau mungkin kalao pemerintah berani...semua bus besar termasuk

metromini/kopaja dihapuskan. Diganti sama busway. Nah sopirnye dialihkan

ke busway..di didik deh biar sesuai standar yg di inginkan. Ga akan

terjadi kebut2an...lah wong digaji tiap bulan ga pake system setoran :)

Jangan busway ada tapi angkot lain juga ada..malah terjadi penumpukan

dijalan. Tambah macet euy.

Nah kapan kira2 angkot yg searah dengan busway dialihkan atau di

hapuskan...apa pemerintah daerah berani lakukan itu??

Apa anda semua yakin ini bisa terlaksana??

Ga mungkin kan dalam 1 atap ada 2 kemudi, Dengan jalur yg sama.

Beda dengan kereta api walaupun sama2 didarat tapi beda jalur hehehehe

-----Original Message-----

From: Honda_Motor@yahoogroups.com [mailto:Honda_Motor@yahoogroups.com]

On Behalf Of Ki Djoko Lemot

Sent: Wednesday, January 05, 2011 11:20 AM

To: Hornet

Subject: [HORNET] [RSA-INA]Selamat Datang Era Pembatasan Motor...

*Selamat Datang Era Pembatasan

Motor...*<http://edorusyanto.wordpress.com/2011/01/05/selamat-datang-era

-pembatasan-motor/>

LALU lintas sepeda motor bakal dibatasi. Sontak mendengar kalimat itu,

seorang teman bertutur, "Kalau angkutan umum sudah nyaman sih boleh

aja."

Apa sih yang dimaksud pembatasan lalu lintas sepeda motor? Kabarnya, hal

itu

akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang

Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Iya.

Tapi

apa artinya?.

Iseng-iseng coba nyari tahu, nah ini dia infonya. Pembatasan itu

ternyata

terkait dengan apa yang disebut manajemen kebutuhan lalu lintas yang

bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang

lalu

lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas. Makna dari hal itu

ternyata

adalah terkait dengan manfaat dan dampak terhadap penggunaan ruang lalu

lintas, misalnya penghematan penggunaan bahan bakar, kualitas dan daya

dukung lingkungan, serta daya dukung lalu lintas dan angkutan.

Cara pembatasannya beragam, salah satunya pembatasan lalu lintas sepeda

motor pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu.

Cara

yang lain misalnya pembatasan lalu lintas kendaraan perseorangan dan

kendaraan barang pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan

tertentu.

Lalu, pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor umum sesuai dengan

klasifikasi fungsi jalan. Bahkan, pembatasan ruang parkir pada kawasan

tertentu dengan batasan ruang parkir maksimal dan atau pembatasan lalu

lintas kendaraan tidak bermotor umum pada koridor atau kawasan tertentu

pada

waktu dan jalan tertentu.

*Kriteria Motor*

Pembatasan lalu lintas sepeda motor ternyata harus memenuhi kriteria

sekurang-kurangnya perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor

dengan

kapasitas jalan sama atau lebih besar 0,5. Lalu, tersedia jaringan dan

pelayanan angkutan umum dalam trayek yang memenuhi standar pelayanan

minimal

pada koridor atau kawasan yang bersangkutan. Dan yang terpenting, harus

memperhatikan kualitas lingkungan.

Kalau kriteria sudah terpenuhi, ada tekniknya untuk mengimplementasikan

hal

itu. Kabarnya seperti ini. Teknik pembatasan lalu lintas sepeda motor

hanya

dapat dilakukan dengan pembatasan tanpa pengenaan retribusi pengendalian

lalu lintas.

Selain itu, dengan cara pembatasan berdasarkan waktu, pembatasan

berdasarkan

kawasan atau koridor dan jalan tertentu, pembatasan berdasarkan jumlah

penumpang, dan atau penyediaan lajur/jalur khusus sepeda motor.

Tetap saja diingatkan agar teknik pembatasan lalu lintas tersebut harus

memperhatikan kondisi daerah setempat.

Kalau begitu, siapa pelaksana aturan ini? Info yang saya peroleh sih

menyebutkan bahwa pelaksananya adalah menteri yang bertanggung jawab di

bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan untuk jalan

nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/walikota untuk jalan

kabupaten/kota.

Opppsss...kapan bakal berlaku aturan ini? Wah...mungkin setelah

rancangan PP

rampung terus diteken Presiden. Tapi kapan? Belum tahu pasti, kalau

mengikuti amanat UU No 22/2009 tentang LLAJ semestinya

selambat-lambatnya

satu tahun setelah UU tersebut diundangkan.

Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, mesti diperkuat tuh sinerginya

agar tujuan dari pelaksanaan aturan itu bisa terwujud. Loh dimana tugas

pak

polisi? Kalau misalnya, ada pengguna jalan yang melanggar aturan

tersebut?

UU No 22/2009 tentang LLAJ dengan tegas menyebutkan bahwa kepolisian

adalah

instansi yang bertugas menegakkan aturan lalu lintas jalan. Tentu saja,

kalau urusan sidang bagiannya Pengadilan Negeri atau soal dana tilang

meluncur ke kas negara.

Balik lagi soal pembatasan sepeda motor. Artinya, jika dalam kondisi

aktual

saat ini, khusus di Jakarta boleh jadi ruas jalan seperti Jl Jenderal

Sudirman dan Jl MH Thamrin tergolong koridor yang tak bisa dilalui oleh

sepeda motor. Hemm...kalau benar seperti itu, rasanya butuh sosialisasi

yang

memadai kepada masyarakat dibarengi dengan penyediaan fasilitas angkutan

umum massal yang aman, nyaman, dan terjangkau secara akses dan

finansial.

Atau, jangan-jangan kita bakal meniru Shanghai, Cina yang konon

menerapkan

jurus pelarangan produksi motor baru (zero growth), lalu dibarengi

dengan

pengadaan jalur khusus sepeda motor. Namun, selanjutnya muncul larangan

di

area pusat kota, jalan-jalan utama, hingga akhirnya per tahun 2005,

seluruh

wilayah kota tidak boleh dijelajah oleh sepeda motor.

Kira-kira di Jakarta seperti apa yah? (edo rusyanto)

*info terkait:*

Sama-sama Mencari Jalan

Pintas<http://edorusyanto.wordpress.com/2011/01/05/gak-beda-kelakuannya/

>

Kok Helmnya Gak

Dipake?<http://edorusyanto.wordpress.com/2011/01/04/kok-helmnya-gak-dipa

ke/>

sumber (http://edorusyanto.wordpress.com)

twitter @edorusia

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

Terima Kasih anda telah ikut serta di dalam Milis ini.

*********************************************

Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah

panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang

Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini,

SPAM Mail, Junk Mail, SARA.

Tolong Kerjasamanya...

*********************************************

Terima Kasih,

Moderator TeamYahoo! Groups Links

********************************

Your mail has been scanned by IMMS

CAR Life Insurance

01/05/11 11:26:01

********************************

********************************

Your mail has been scanned by IMMS

CAR Life Insurance

01/05/11 12:15:28

********************************

[Non-text portions of this message have been removed]

------------------------------------

Terima Kasih anda telah ikut serta di dalam Milis ini.

*********************************************

Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang

Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.

Tolong Kerjasamanya...

*********************************************

Terima Kasih,

Moderator TeamYahoo! Groups Links

********************************

Your mail has been scanned by IMMS

CAR Life Insurance

01/05/11 12:19:53

********************************

********************************

Your mail has been scanned by IMMS

CAR Life Insurance

01/05/11 12:29:23

********************************

------------------------------------

Terima Kasih anda telah ikut serta di dalam Milis ini.

*********************************************

Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang

Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.

Tolong Kerjasamanya...

*********************************************

Terima Kasih,

Moderator TeamYahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Terima Kasih anda telah ikut serta di dalam Milis ini.


*********************************************
Kalau ingin me-reply, mohon pesan yang tidak di perlukan dan sudah panjang di hapus agar message tidak terlalu panjang
Jangan mem-posting message yang tidak ada Hubungannnya dengan Milis ini, SPAM Mail, Junk Mail, SARA.

Tolong Kerjasamanya...
*********************************************

Terima Kasih,

Moderator Team
.

__,_._,___