Monday, August 9, 2010

Re: [yamaha_scorpio] info safety: kenapa melawan arus?

 

Kenapa pasang spanduknya di pancoran ya....?? Kenapa ga dipasang di depan kantor BIN kalibata, krn setiap sore banyak mobil2 keluar dari ktr BIN melawan arah menuju pengadegan (samping stasiun kalibata) dan ini sering menimbulkan kemacetan dan ironinya "petugas" seakan tutup mata (takut kali ya.... hehehe)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: edorusia rusia <edorusia@gmail.com>
Sender: yamaha_scorpio@yahoogroups.com
Date: Mon, 9 Aug 2010 10:55:12 +0700
To: Milys<yamaha_scorpio@yahoogroups.com>
ReplyTo: yamaha_scorpio@yahoogroups.com
Subject: [yamaha_scorpio] info safety: kenapa melawan arus?

 

dear om momod, numpang benwith dikit yah...smoga berkenan, salam.

sumber (http://edorusyanto.wordpress.com)
twitter: @edorusia

artikel lain

Kenapa Melawan Arus?

 

JAKARTA di pagi hari memang karut marut lalu lintas jalannya. Ada yang menerabas garis putih, menclok di zebra cross, melintas di trotoar jalan, bahkan menerabas lampu merah. Tak sedikit yang juga merampas hak pengguna jalan lain, misal, sepeda motor atau mobil melintas di busway yang jelas-jelas hanya untuk Trans Jakarta.

Ada satu lagi yang bikin hati miris. Melawan arus.

Senin (9/8/2010) pagi, sempat melihat spanduk imbauan yang dipasang Polda Metro Jaya di perempatan Pancoran, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 'Melawan Arus = Maut', kira-kira seperti itu inti spanduk berwarna biru tersebut. Imbauan yang mengingatkan kita semua para pengguna jalan, terlebih bagi para pengendara sepeda motor seperti saya.

Imbauan tinggal imbauan. Saat melintas di Jl Casablanca, Jakarta Selatan, saya sempat dibuat terkaget-kaget melihat seorang pengendara nekat melawan arus. Sang pengendara, seorang wanita remaja, sedangkan yang dibonceng seorang wanita dewasa. Ironisnya, yang dibonceng juga tidak memakai helm.

Kenapa melawan arus? Mungkin jawabannya sederhana, mempersingkat waktu dan jarak tempuh. Tapi, risiko yang mengancam di balik itu semua sesungguhnya tidak sederhana. Bisa saja mengagetkan pengguna jalan yang lain sehingga memicu benturan alias kecelakaan. Belum lagi, sanksi yang membayanginya. Tinggal pilih, mau denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan badan maksimal dua bulan.

Walahhh...ok lah soal sanksi mungkin belum diterapkan secara konsisten. Tapi itu loh, risiko memicu kecelakaan. Selain bakal merugikan diri sendiri, boleh jadi pengguna jalan yang sedang di lajur yang benar, bisa menderita akibat perilaku mencari jalan pintas. Padahal, seperti sering dilontarkan pak polisi, kecelakaan senantiasa didahului dengan pelanggaran aturan lalu lintas jalan. Termasuk melawan arus? (edo rusyanto)


artikel lain

__._,_.___
Recent Activity:
1.. 2.. 3.. 4.. 5..!
Happy 6th Anniversary MiLYS!

===================================================
Biasakanlah hapus pesan-pesan yang tidak perlu
SAVE the limited BANDWITH PLEASE..!
===================================================

- Sampaikan kritik & saran ke milys@googlegroups.com
- Untuk ber-OOT silahkan join milist Gelys kami. Ajukan permintaan
pada saat Kopdar kepada pengurus MiLYS. Syarat & ketentuan berlaku.

======================================================================
.:::Ride Safely & Respect Others:::.
Safety Riding: All day long main lamps ON & wear only SNI helmets
======================================================================

.

__,_._,___