Friday, February 12, 2010

[honda-tiger] Surat Terbuka RSA

 



Kepada,

Presiden Republik Indonesia

Bapak Susilo Bambang Yudhoyono

Di tempat

Perihal : Keprihatinan Terhadap Kehidupan Lalu Lintas Jalan

Dengan Hormat,

Kami selaku pengguna jalan aktif dengan ini menyampaikan beberapa masukan
untuk seluruh instansi terkait lalu lintas jalan. Landasan surat terbuka ini
tidak terlepas dari keprihatinan kami, dalam segala aspek, termasuk peran
serta masyarakat dalam rangka kanalisasi birokrasi yang sedang berjalan.

Beberapa konsep yang terlalu baik, selalu saja tidak berakhir aplikatif,
mungkin dengan terlalu tingginya pemahaman terhadap dilema lalu lintas jalan
dan melupakan suara masyarakat. Elemen masyarakat yang terkait dalam
pembentukan regulasi terkesan sebagai pelengkap, bukan sebagai masukan yang
akan diperhitungkan dalam menyusun kebijakan.

Kami sebagai elemen terbawah dalam sebuah kehidupan bernegara tapi juga
memiliki kekuasaan tertinggi selaku rakyat Indonesia, merasakan langsung
seluruh efek dari kebijakan-kebijakan yang ada selama ini. Untuk itu,
perkenankan kami menyampaikan beberapa point masukan yang mencakup;

1. Pengadaan transportasi massal

Undang Undang menyatakan pemerintah wajib menyediakan pelayanan terhadap
rakyat, termasuk sarana dan prasarana transportasi missal. Walau masih
terkendala karena belum adanya keseriusan.

2. Penegakan hukum,

Ego sektoral yang masih kental dan kurangnya koordinasi antar tingkatan di
dalam instansi, kami lihat menjadi belum terasanya konsistensi dan ketegasan
aparat dalam penegakan hokum di jalan.

Kami juga melihat belum terkoordinasinya sebuah konsep di antara pucuk
pimpinan dengan petugas di lapangan.

3. Perawatan

Semua pembangunan sarana dan prasarana sudah cukup baik, hanya saja selalu
terkendala di dalam perawatannya, berbagai macam alasan terucap ketika
rakyat mulai mempertanyakan masalah ini, dan kembali lagi, hanya sebagai
jawaban politis. Hal ini adalah terpenting dalam segala aspek pengadaan,
salah satu contoh terakhir adalah pengadaan counter pada setiap traffic
light yang kami rasakan sangat membantu, tapi hanya waktu beberapa minggu
sudah rusak.

4. Industri Otomotif,

Peran serta industri otomotif dalam melakukan sumbangan untuk percepatan
tranportasi publik juga mungkin sangat diperlukan.

5. Regulasi

. Ini terkait dengan peredaran kendaraan umum, truk atau bus yang
berkeliaran di jalan raya, uji KIR yang ketat juga akan mempengaruhi dalam
hal keselamatan jalan.

. Pembatasan waktu kendaraan besar pada jam-jam tertentu melintasi
jalan bebas hambatan atau jalanprotokol.

. Perbaikan regulasi di simpul-simpul kemacetan pada jam kerja,
seperti sekolah, pusat perbelanjaan modern atau tradisional, pusat bisnis,
dan lain sebagainya.

6. Pemberdayaan pengguna jalan untuk berdisiplin dalam mobilitasnya
sehari-hari di jalan. Untuk itu perlu sosialisasi berkesinambungan oleh
instansi terkait.

Semoga pemerintah dapat memperhitungkan elemen pengguna jalan aktif sebagai
masukan dalam pembuatan konsep-konsep regulasi selanjutnya. Bukan berarti
sebuah data statistik dan teori sosial yang disampaikan oleh instansi
ataupun para pakar transportasi menjadi tidak penting, tapi kanalisasi yang
konsisten untuk elemen terbawah, mungkin akan membantu dalam mengurai benang
kusut lalu lintas jalan selama ini.

Atas atensi dan kerja samanya, kami haturkan terimakasih.

Hormat Kami,

Road Safety Association

http://rsa.or.id

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
-------------------------------------------------------
HONDA-TIGER MAILING LIST, Where Brotherhood Has No Limit
-------------------------------------------------------
.

__,_._,___