Tuesday, January 12, 2010

Bls: [Yamaha-Matic] UU Lalu Lintas 22/09

 

tenks atas info nya

--- Pada Sel, 12/1/10, Anissa Meuthia <anissa.meuthia@gmail.com> menulis:

Dari: Anissa Meuthia <anissa.meuthia@gmail.com>
Judul: [Yamaha-Matic] UU Lalu Lintas 22/09
Kepada: ymb_bgr@yahoogroups.com, Yamaha-Matic@yahoogroups.com, kodok-ijo@yahoogroups.com
Tanggal: Selasa, 12 Januari, 2010, 9:13 AM

 

YMB'ers....

Mulai Januari 2010 ini, UU Lalu-Lintas 22/09 berlaku efektif, menggantikan UU Lantas lawas!

Banyak peraturan baru yang harus dicermati jika tak mau disemprit ketika berkendara. Sebab, hingga saat ini tak sedikit yang tak mengetahui aturan-aturan baru yang diberlakukan UU ini. Sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya pun tak main-main.
Jika dibandingkan UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat. Berikut ini beberapa hal penting dan praktis yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor roda dua:
Lanjut baca, gan?! Klik aja http://m.kompas. com/news/ read/data/ 2010.01.11. 08025781

 

Regards,

Nissa
YMB 111


Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi!
Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba!

__._,_.___
please visit http://www.yamaha-matic.org

"Misi dan Visi Yamaha-Matic Mailing List (YMML)adalah komunitas yang mengajak member milist untuk kompak, guyub, bisa saling berbagi rasa dan tolong menolong, dan membawa kemajuan bagi dunia otomotif khususnya para pembesut dan penggemar Yamaha Matic."
.

__,_._,___