Sunday, October 11, 2009

[karisma_honda] aturan soal lampu

 

BELAKANGAN kita kerap menemui pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu saat bersepeda motor di malam hari. Seorang kenalan saya bahkan terlibat kecelakaan ketika bersepeda motor akibat tidak melihat ada bikers yang tidak menghidupkan lampu utamanya. Selain harus dirawat beberapa hari di rumah sakit, sejumlah biaya harus dipikul oleh rekan saya tersebut.
Kita semua tak berharap mengalami musibah kecelakaan di jalan hanya karena persoalan lampu. Karena itu, Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur hal tersebut. Bahkan, bakal memberi sanksi terhadap bikers yang mengabaikan soal lampu.
Peraturan melarang sepeda motor selengkapnya silakan klik http://edoibc.blogspot.com/2009/10/aturan-soal-lampu.html

salam

edo rusyanto

Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

__._,_.___
- Dompet Peduli KHCC utk Korban Gempa Sum-Bar, BCA Tj. Priok no rek : 0072759018 a/n Ahmad Musyafak, konfirmasi ke email : henryparasian@yahoo.co.id, ditutup tgl 8 Oktober 2009
- KOPDAR RUTIN KHCC 1x 1 bulan, minggu pertama hari Jum'at, Pelataran Patung Panahan Senayan, Jam 18.30 - 21.30
==========================================================================
- Info, masukan, saran maupun kritik untuk KHCC, jangan ragu untuk kirim email ke : pengurus@khcc.or.id
- Di jalan melihat member KHCC yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas? silahkan melaporkan detailnya (plat nomer, no id dan pelanggarannya) ke : sr@khcc.or.id
===========================================================================
Related Link:       http://www.khcc.or.id
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___